Headlines News :

Wikipedia

Hasil penelusuran

Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Text Widget

Home » , » Kemenag Tangsel Tandatangani MoU Dengan Disdukcapil Tangsel

Kemenag Tangsel Tandatangani MoU Dengan Disdukcapil Tangsel

Written By KUA Pamulang on Senin, 06 Agustus 2018 | Agustus 06, 2018

Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dalam Pembuatan Dokumen Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel bersama Kemenag Kota Tangsel melakukan kesepakatan bersama (MoU) terkait Percepatan Pembuatan Dokumen Kependudukan, pada Senin (06/08/2018) bertempat di Aula Media Center Disdukcapil, Serpong, Tangsel.


Penandatanganan Mou yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak dan Kadis Disdukcapil Tangsel, Budiawan, turut disaksikan oleh Kabid Kependudukan, Heru, dan Kabid Data Kependudukan, Erna.

Salah satu isi MoU di antaranya adalah setiap pengantin yang akan menikah diharuskan melampirkan Akta Kelahiran.

Kadis Disdukcapil Tangsel, Budiawan mengatakan langkah MoU tersebut dilaksanakan sesuai dengan  arahan Menteri Dalam Negeri yaitu melakukan percepatan penerbitan Akta Kelahiran dengan membangun jaringan kemitraan bersama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga organisasi lainnya.

“Alhamdulillah hari ini penandatangan MoU bersama Kemenag Tangsel bisa terwujud. Kami ucapan terima kasih yang tak terhingga atas kehadiran Kepala Kantor Kemenang Tangsel, tentunya ini menjadi motivasi dan semangat kami untuk terus  memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budiawan saat menyampaikan sambutan.

Dirinya menjelaskan bahwa penerbitan Akta Kelahiran ini sesuai dengan perintah dan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa seluruh kabupaten/kota se-Indonesia ditargetkan untuk penerbitan Akta Kelahiran harus mencapai 85 % bagi penduduk berusia 0-18 tahun. Selain itu, masalah kependudukan bukan hanya terkait penerbitan Akta Kelahiran, tapi juga terkait dengan penerbitan Akta Kematian.



“Kami juga mengharapkan bantuan dari pihak Kemenag Kota Tangsel untuk melaporakan kepada kami apabila ada penduduk yang meninggal agar datanya bisa kami hapus. Jangan sampai ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdata, apalagi nanti akan menghadapi agenda pemilu,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak berharap jalinan kerjasama ini terus meningkat.

“Kami di Kemenag Tangsel selalu siap mendukung dan membantu program Pemkot, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Kemenag Tangsel dan Pemkot Tangsel senantiasa bersinergi dalam melaksanakan beberapa program kerja khususnya dalam pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya Kota Tangsel yang Cerdas, Modern, dan Religius. (Fuay)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

ZAKAT

blog untuk belajar seo dan blog

HAJI

blog untuk belajar seo dan blog

Sistem Informasi Wakaf

blog untuk belajar seo dan blog

Sistem Informasi Masjid

blog untuk belajar seo dan blog

KOTA TANGERANG SELATAN

blog untuk belajar seo dan blog

DISDUKCAPIL

blog untuk belajar seo dan blog
 
Support : KUA PAMULANG
Copyright © 2018. KUA PAMULANG
Design by ANDEC Nusa Tenggara